Sudah banyak peringatan yang menjelaskan tentang bahaya merokok. Sayangnya banyak orang di dunia ini yang tidak memperdulikan bahaya yang dapat disebabkan oleh rokok. Tidak hanya merokok, menghirup asap rokok juga dapat menimbulkan berbagai penyakit, terlebih lagi jika asap rokok tersebut dihirup secara terus menerus oleh ibu yang sedang hamil.
Ada perbedaan besar antara sistem regulasi dan peraturan tentang rokok antara negara luar dengan Indonesia. Di luar negeri, harga rokok dipatok dengan tinggi dengan tujuan mengurangi minat orang untuk merokok, berbeda dengan Indonesia yang justru menjualnya dengan harga yang cukup terjangkau. Berikut ini sudah kami rangkumkan bahaya menghirup asap rokok ataupun merokok bagi ibu yang sedang hamil.
Bahaya pertama adalah dapat beresiko keguguran. Ibu hamil yang merokok ataupun terpapar asap rokok pada usia kehamilan tri semester pertama dapat mengalami keguguran. Perkembangan sel yang ada dalam rahim dapat terganggu sehingga mempengaruhi pembentukan organ bayi. Jika terus menerus terpapar asap rokok, maka pembentukan yang terjadi di rahim tidak akan sempurna dan beresiko terjadi keguguran.
Bahaya kedua yang mengancam adalah bayi dapat lahir dengan berat badan yang sangat ringan. Mengapa demikian ? Ini dikarenakan suplai oksigen yang masuk ke janin akan berkurang secara drastis akibat adanya kandungan CO yang ada pada asap rokok. Hal ini akan berdampak langsung pada berat badan bayi, semakin sedikit suplai oksigen ke dalam rahim, maka berat badan bayi juga akan semakin ringan.
Jangankan bayi, orang dewasa yang terus menerus terpapar asap rokok saja bisa mengalami masalah kesehatan yang serius, apalagi bayi yang masih sangat rentan terserang penyakit. Oleh sebab itu sebagai ibu yang baik, kita perlu menjaga lingkungan sekitar kita agar kesehatan bayi yang ada di dalam rahim dapat terjaga.